Banner

iklan

Edies Adelia Geram Dituding Menerima Aliran Dana Dari Suami



Edies Adelia Geram Dituding Menerima Aliran Dana Dari Suami
 Edies Adelia kembali menjalani sidang kasus pencucian uang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Lima orang saksi dihadirkan untuk memberatkan wanita kelahiran 26 Februari 1979 itu.
Salah seorang saksi, Apriyadi Malik, juga menjadi korban penipuan. Berkedok bisnis batubara yang melibatkan Ferry Setiawan, suaminya mengatakan saat sidang kalau Edies menerima kurang lebih Rp1 miliar berdasarkan keterangan dari penyidik kepolisian.

Dikatakan seperti itu, wajah Edies sontak terlihat emosi. Menurutnya ia menerima uang karena kewajaran, mengingat statusnya sebagai istri yang diberikan nafkah dari suami.

"Saya istri, wajar menerima uang dari suami. Bukan hanya mengalir ke saya, ada saksi juga yang menerima dana tapi nggak dijadikan tersangka, saya sebagai istri malah ditahan. Itu kelihatan banget kan kejanggalannya," ucap Eddies saat di dalam ruang sidang, Kamis (27/11).
Edies Adelia di penjara ©KapanLagi.com/Budy Santoso
Merasa ada kejanggalan, Edies mengaku kalau dia telah didzolimi. Berharap bisa cepat selesai, Edies berharap kalau tersangka sebenarnya bisa diadili dengan adil.

"Saya istri yang menerima nafkah, malah saya juga yang dipenjara. Mereka yang broker itu malah nggak diapa-apain. Harusnya ditindak dengan adil dong. Sejak awal saya bilang kalau saya didzolimi . Mohon doanya saja," lanjut Edies.

Apriyadi sendiri merupakan salah satu korban penipuan berkedok bisnis batubara. Ia mengaku dirugikan dari hasil penipuan Ferry sebesar Rp23.6 miliar. Uang tersebut diduga mengalir ke berbagai orang dan lembaga
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Translate