Banner

iklan

Ini Paspor Model Baru yang Lebih "Ngejreng"


Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah meluncurkan buku paspor dengan desain baru, Kamis (27/11/2014). Paspor tersebut diketahui sudah disebarkan ke semua kantor Imigrasi yang ada di DKI Jakarta. 

Salah satunya adalah kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat. Di tempat ini, buku paspor terbaru yang disebut sebagai seri B telah diterima dalam jumlah yang cukup banyak sejak tadi pagi dan langsung digunakan untuk melayani pemohon paspor pada hari ini. 

"Paspor seri B yang masuk ke kami ada 3.000 blangko," kata staf Imigrasi Jakarta Barat, Ahmad Ghozali, kepada Kompas.com. Sepintas terlihat terdapat perbedaan warna pada paspor yang terdahulu dengan yang terbaru. 

Bila paspor lama memakai warna sampul hijau tua yang lebih gelap, maka pada paspor seri B ini menggunakan warna biru yang lebih terang. Posisi lambang garuda yang ada, untuk di paspor baru, diletakkan tepat di tengah sampul buku. 

Posisi tulisan yang ada di paspor baru pun terkesan lebih sederhana, dengan menempatkan tulisan "Republik Indonesia" di atas lambang burung garuda dan tulisan "Paspor" serta "Passport" di bagian bawah, berbeda dengan desain paspor lama yang menyusun semua tulisan tersebut dalam satu titik memanjang ke bawah. 

Perbedaan yang lebih kentara terdapat saat membuka buku paspor. 

Dalam buku paspor baru, di tiap halaman dari total 48 halaman, diberikan gambar latar belakang yang berbeda-beda. Gambarnya mengambil beberapa contoh dari kekayaan alam yang ada di Indonesia, seperti penyu, burung cendrawasih, hutan tropis, Pulau Samosir, bunga raflesia, dan masih banyak lagi. 


Gambar latar belakang tersebut lebih kaya dibandingkan paspor lama, yang hanya memuat gambar bunga untuk semua halaman. Meski demikian, kualitas kertas yang ada di paspor lama dengan paspor baru masih sama. Total halaman pun tidak ada perubahan. 

Walaupun fisik buku paspor berubah desain, tata cara permohonan paspor tidak ada yang berubah. Masyarakat masih bisa membuat paspor seperti biasa, baik datang langsung maupun via online

"Tidak ada perbedaan, hanya bukunya saja yang berubah," kata Kepala Seksi Perizinan Keimigrasian Jakarta Barat Lukmanhakim.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Translate