Banner

iklan

Jokowi: Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan!


Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aparat terkait bisa melakukan tindakan tegas terhadap aksi pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia. Tidak hanya mengejar lalu menangkap, Jokowi bahkan menginstruksikan agar kapal-kapal pencuri ikan itu ditenggelamkan untuk memberikan efek jera.
"Nggak usah tangkap-tangkap, langsung saja tenggelamkan. Tenggelamkan 10 atau 20 kapal, nanti baru orang mikir," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (18/11/2014).

Sebelum menenggelamkan kapal ikan yang mencuri di wilayah perairan Indonesia itu, Jokowi juga meminta agar para nelayan itu diselamatkan terlebih dulu. Jokowi tidak ingin membuat banyak negara protes akibat ulahnya itu.

"Jadi rame nanti negara lain," seloroh Jokowi.

Cara menenggelamkan kapal ikan itu, sebut Jokowi, adalah cara yang juga digunakan negara lain dalam menjaga kekayaan alamnya. Berdasarkan catatan pemerintah, Jokowi menyebutkan bahwa Indonesia telah kehilangan Rp 300 triliun dalam satu tahun dari sektor perikanan.

"Income yang masuk hanya Rp 300 miliar. Tahu? Ini kita ulang-ulang dari booming minyak, hutan, dan sekarang ikan. Harus kita benahi, jangan sampai kita terlambat lagi," imbuh Jokowi.

TNI kesulitan

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengeluhkan keterbatasan dana yang dimiliki oleh pihaknya untuk mengoperasikan 64 kapal TNI Angkatan Laut untuk menjaga wilayah perairan Indonesia dari penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing).

TNI AL bahkan harus berutang kepada Pertamina sebesar Rp 6 triliun setiap tahun untuk membeli bahan bakar. (Baca: Pemerintah Tingkatkan PNBP untuk Biayai Patroli Kapal TNI/Polri)

KSAL Laksamana Marsetio menuturkan, kebutuhan ideal bahan bakar bagi kapal patroli mencapai 5,6 juta kiloliter per tahun. Namun, yang terjadi saat ini, pemerintah hanya memberikan anggaran untuk 13 persen dari jumlah kebutuhan itu. Alhasil, setiap harinya, TNI AL hanya bisa mengoperasikan 7-15 kapal untuk mengawasi wilayah perairan Indonesia.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Translate